Sebagai gambaran, penulis pada tahun 2010 berpangkat Serda dengan masa kerja (8) delapan tahun bergaji Rp 2.643.300, rekan seangkatan penulis Serda Budi yang bertugas di Kapal Selam ternyata bergaji Rp. 3.425.400, -. Selisih gaji yang ada ternyata karena Sersan Budi mendapat “fee” masa kerja 2 kali lipat, yang seharusnya 8 tahun menjadi 16 tahun.
Ternyata bukan ekstra masa kerja yang mereka dapatkan, seperti halnya para prajurit yang bertitel khusus, mereka juga mendapatkan tunjangan khusus Brevet, tunjangan menyelam, tunjangan risiko dan risiko lainnya sesuai aturan yang ada.
Gaji dan tunjangan yang besar tersebut adalah sesuatu yang wajar karena tekanan yang diterima kapal selam ini sangat besar, baik tekanan kerja maupun tekanan lingkungan tempat bekerja itu sendiri. Mereka bekerja seperti di dalam botol, situasi, atmosfir, dan psikologis yang sangat berbeda. Mereka pun terputus dengan dunia luar.
Kalau situasi cuaca tidak aman, para awak kapal selam ini bisa 40 hari tanpa henti di bawah udara. Hanya sedikit saja yang mereka lakukan atau karena faktor alut yang sudah tua, mereka akan menerima logistik sebagai awak kapal selam, gugur bersama dengan bulatan baja berongga yang menjadi rumah kedua mereka.