Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding
HeadlineNasional

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding

Redaksi
Redaksi Published 05 Apr 2021, 21:16
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 05 at 20.27.45
Terdakwa kasus gratifikasi surat jalan palsu, Djoko Soegiarto Tjandra menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4). Foto: Ist.
SHARE

Anita divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan surat rekomendasi kesehatan agar kliennya dapat masuk ke Indonesia. Vonis tersebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 22 Desember 2020 lalu.

Sementara Prasetijo divonis selama 3,5 tahun penjara. Vonis itu dibacakan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Maret 2021. Dalam putusannya, Hakim menyebut Prasetijo terbukti menerima suap sebesar 100.00 dollar AS dari Djoko Tjandra yang juga terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Suap itu sebagai upaya untuk menghapus nama Djoko Tjandra yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: djoko tjandra, vonis djoko tjandra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article badai ntt 169 BNPB Kerahkan Tiga Helikopter untuk Jangkau Lokasi Banjir Bandang di NTT
Next Article pelajar sma 1 169 Pemprov DKI Akan Gelar Uji Coba Belajar Tatap Muka 7 hingga 29 April 2021 

TERPOPULER

TERPOPULER
sass
Nasional

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet

Ekonomi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
24 Jul 2026, 09:16
Nasional
Unpad Pimpin Penelitian untuk Hasilkan Vaksin TB Buatan Dalam Negeri
23 Jul 2026, 18:28
Headline
Tahap Dua, Samin Tan Cs Segera Diadili Terkait Penambangan Batu Bara Ilegal
24 Jul 2026, 08:30
Kriminal
Peringati HANI 2026, BNN Tak Main-main Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 5 Kasus
23 Jul 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?