Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding
HeadlineNasional

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding

Redaksi
Redaksi Published 05 Apr 2021, 21:16
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 05 at 20.27.45
Terdakwa kasus gratifikasi surat jalan palsu, Djoko Soegiarto Tjandra menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4). Foto: Ist.
SHARE

Anita divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan surat rekomendasi kesehatan agar kliennya dapat masuk ke Indonesia. Vonis tersebut dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 22 Desember 2020 lalu.

Sementara Prasetijo divonis selama 3,5 tahun penjara. Vonis itu dibacakan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Maret 2021. Dalam putusannya, Hakim menyebut Prasetijo terbukti menerima suap sebesar 100.00 dollar AS dari Djoko Tjandra yang juga terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Suap itu sebagai upaya untuk menghapus nama Djoko Tjandra yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: djoko tjandra, vonis djoko tjandra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article badai ntt 169 BNPB Kerahkan Tiga Helikopter untuk Jangkau Lokasi Banjir Bandang di NTT
Next Article pelajar sma 1 169 Pemprov DKI Akan Gelar Uji Coba Belajar Tatap Muka 7 hingga 29 April 2021 

TERPOPULER

TERPOPULER
mudna
Nusantara

Dea Arranoya Akhirnya Minta Maaf Usai Flexing Viral, Sang Ayah sampai Mundur dari Jabatan

Nasional
Pengamat: Soliditas TNI-Polri dan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI
24 Jul 2026, 21:34
Ekonomi
Artha Graha Peduli Gelar Baksos Sekaligus Peringati Hari Anak Nasional
24 Jul 2026, 22:00
HeadlineHukum
Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Ditahan Kejagung
25 Jul 2026, 00:09
Nusantara
SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
25 Jul 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?