Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Aset PT JBU Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kuasa Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Sita Aset PT JBU Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kuasa Hukum
HeadlineNasional

Kejagung Sita Aset PT JBU Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kuasa Hukum

Redaksi
Redaksi Published 27 Apr 2021, 22:06
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 27 at 21.56.37 e1619535986398
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/indoposonline.id.
SHARE

indoposonline.id – PT Jelajah Bahari Utama atau PT JBU menolak adanya penyitaan dan rencana lelang atas kapal milik perusahaan tersebut oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, aset tersebut diduga tidak terkait dengan perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT JBU Haris Azhar kepada media, Selasa (27/4). Atas hal itu, Haris mengaku sudah melayangkan surat penolakan atas penyitaan aset perusahaan kliennya kepada Jaksa Agung, Jampidsus dan Kepala Pusat Pemulihan Aset.

“Karena faktanya aset yang disita adalah milik PT Jelajah Bahari Utama yang murni berasal dari modal perusahaan dan keuntungan bisnis. Aset tersebut bukanlah milik Heru Hidayat yang saat ini berstatus tersangka kasus PT Asabri. Aset tersebut juga bukan milik PT Asabri dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan PT Asabri,” jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris juga menegaskan bahwa status dari barang-barang tersebut adalah sedang dijaminkan kepada pihak bank. Sehingga penyitaan oleh penyidik Kejagung mengakibatkan banyak pihak yang dirugikan. Terlebih menurutnya, aset-aset tersebut masih bisa dikelola dengan baik oleh perusahaan, dan dipastikan pengelolaannya tidak akan mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi, pihak kejaksaan sebenarnya tidak perlu merisaukan biaya perawatan atas aset-aset itu.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Kejagung, PT JBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 27 at 21.37.40 Diperiksa Dua Kali, Eks General Manager PLN Masih Saksi
Next Article mapolsek ciracas Prada Ilham Jalani Sidang Putusan Perusakan Polsek Ciracas 29 April

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?