Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Aset PT JBU Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kuasa Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Sita Aset PT JBU Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kuasa Hukum
HeadlineNasional

Kejagung Sita Aset PT JBU Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Kuasa Hukum

Redaksi
Redaksi Published 27 Apr 2021, 22:06
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 27 at 21.56.37 e1619535986398
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/indoposonline.id.
SHARE

”Patut digarisbawahi, segala bentuk penyitaan pasti terkait erat dengan hak azasi manusia, dan bila ada hak rakyat negeri ini yang terenggut oleh kesewenangan aparat, maka saya yang akan berdiri di garis paling depan,” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad mendesak dilakukan upaya eksaminasi hukum terkait kasus Asabri maupun Jiwasraya. Eksaminasi perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penegak hukum.

“Eksaminasi perlu dilakukan supaya dapat mendukung penegakan hukum yang sesuai ketentuan hukum dan tidak kontraproduktif dengan kegiatan perekonomian,” kata Suparji.

“Sehingga para pihak yang jelas melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukumnya dapat ditindak lanjuti dan hal tersebut tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya lagi.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Sesuai keterangan persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada Kamis (11/3) lalu menyatakan bahwa tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan fisik kapal dan pemasangan tanda atau plang terhadap 13 kapal milik PT Jelajah Bahari Utama yang merupakan aset milik dan atau yang terkait tersangka Heru Hidayat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Kejagung, PT JBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 27 at 21.37.40 Diperiksa Dua Kali, Eks General Manager PLN Masih Saksi
Next Article mapolsek ciracas Prada Ilham Jalani Sidang Putusan Perusakan Polsek Ciracas 29 April

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?