Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenko PMK : Sekolah Perlu Ciptakan Satgas Anti Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenko PMK : Sekolah Perlu Ciptakan Satgas Anti Narkoba
Nasional

Kemenko PMK : Sekolah Perlu Ciptakan Satgas Anti Narkoba

Redaksi
Redaksi Published 06 Apr 2021, 11:06
Share
2 Min Read
IMG 20210406 110438
FOTO: Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto, melakukan pencanangan SMKN 5 Manado sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), Senin (5/4/2021)
SHARE

Pencanganan Sekolah Bersinar merupakan sebuah komitmen untuk menjaga satuan pendidikan khususnya di sekolah sehingga tidak terpapar oleh kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.

“Keberadaan Satgas Anti Narkoba di sekolah ini sangat penting. Guru dan para siswa/i bisa langsung terlibat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Brigjen pol Victor J Lasut sebagai kepala BNNP Sulawesi Utara, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan melalui pelatihan. Serta mensosialisasikan bahaya narkoba

“Juga melakukan pendampingan sidak test urine. Sampai dengan rehabilitasi apabila ditemukan siswa sebagai pecandu. Atau melakukan penindakan hukum apabila terlibat penyalahgunaan sebagai bandar atau kurir narkoba,” ujarnya. (dri)

Baca Juga

waisak
Perayaan Waisak 2026 Diharapkan Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian Umat
PNRI Selamatkan Ratusan Naskah Kuno Aceh dari Ancaman Kerusakan Pasca-Banjir
Indonesia Gelar Simulasi Kedaruratan Nuklir
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210406 102705 EWI Minta Penyelidikan Insiden Kebakaran Kilang Balongan Berlangsung Transparan dan Terbuka
Next Article IMG 20210406 110730 5 Hari Transaksi Bazar Online di Jakarta Selatan Hanya 4 Juta, Target 20 Juta 

TERPOPULER

TERPOPULER
FOTO 4
Olahraga

Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?