indoposonline.id – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dan PT PGN LNG Indonesia (PLI) telah dilaksanakan pada Selasa, 27 April 2021 di Kantor Pusat PTK, Jakarta.
Ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan oleh PTK dan PLI meliputi antara lain, penyediaan Harbour Tug, Jasa Keagenan, ISPS RSO, Oil Spill Respons, Jasa Pemanduan.
Kemudian Konversi/Gasifikasi Kapal, Underwater support services; Disitribusi Jalur Laut untuk program Gratifikasi Pembangkit Listrik dan Pelatihan terkait pengoperasian LNG receiving terminal Serta kerja sama lainnya sepanjang mencakup bisnis para pihak.
Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan keharusan untuk dilakukan guna mencapai keuntungan bersama.
“Kerja sama ini adalah langkah yang baik untuk menggabungkan kekuatan dan kelebihan dari sumber daya yang masing-masing kita miliki. Seharusnya dalam kolaborasi yang kita lakukan ini dapat mencapai sinergi yang maksimal dengan saling memberikan usaha yang terbaik dari masing-masing pihak,” ujar Nepos