indoposonline.id – Korban dugaan pencabulan dan traficking berinisial PU (15) oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi bakal mendapat pendampingan psikologi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi memastikan pendampingan itu akan dilakukan secara berkala.
“Kami akan melibatkan ahli, assesment tersebut melibatkan psikolog dari Unisma 45 Bekasi,” kata Kepala Seksie Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Bekasi Mini.
Mini menambahkan, pendampingan terus dilakukan setelah tahapan assesment untuk mengambil langkah metode konseling.
“Assesment bakal menentukan kondisi psikis korban dan orangtuanya, kami berikan konseling untuk pemulihan psikologi korban,” katanya.
Mini berharap, dalam pendampingan ini dapat memulihkan trauma yang diderita seorang anak maupun orangtua atas insiden yang dialaminya. “Kami berikan konseling atas tindakan kekerasan maupun tindakan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, PU (15) gadis yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pencabulan pelaku berinsial AT (21). AT merupakan anak seorang angglta DPRD Kota Bekasi.