Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bentjok Adukan Hakim ke KY, Begini Sikap Mahkamah Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bentjok Adukan Hakim ke KY, Begini Sikap Mahkamah Agung
HeadlineNasionalNews

Bentjok Adukan Hakim ke KY, Begini Sikap Mahkamah Agung

Redaksi
Redaksi Published 21 Apr 2021, 14:44
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 21 at 13.47.17
Mahkamah Agung/ foto MA
SHARE

Indoposonline.id – Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal sejumlah hakim yang diadukan oleh terdakwa dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro ke Komisi Yudisial, kemarin. Sejumlah hakim tersebut dilaporkan dengan dugaan melanggar kode etik.

“Itu hak dia/terdakwa melapor ke KY apabila ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku yang dilakukan oleh tiga hakim terlapor,” kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada indoposonline, Rabu (21/4).

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada KY untuk meneliti dan menilai tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim tersebut.

“KY nanti akan meneliti dan menilai apakah hal yang dilaporkan itu masuk wilayah pelanggaran etik dan perilaku hakim atau masuk wilayah teknis yudisial,” ujarnya.
“Oleh karena itu sebaiknya kita tunggu dan memberi kesempatan kepada KY,” imbuh Andi.

Baca Juga

KEMENKES
MA Perkuat Legalitas Kolegium Kesehatan Indonesia Periode 2024–2028
2 Oknum Hakim Kena OTT KPK, Ketua MA Tegaskan Tak Beri Ampunan
Massa Forum Anak Bangsa Bersatu Datangi MA, Desak Perkara yang Sudah Inkrah Segera Dieksekusi

Sebelumnya, Benny Tjokro melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sejumlah hakim yang mengadilinya ke Komisi Yudisial (KY) kemarin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hakim KY, MA, mahkamah agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article shutterstock 676427023 700x467 1 e1616333435394 Korban Dugaan Pencabulan di Bekasi Jalani Pendampingan dari Psikolog
Next Article WhatsApp Image 2021 04 04 at 20.44.06 Pengamat: Opini Jaksa Usut Kasus Asabri-Jiwasraya Berdampak Negatif

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?