Dirinya pun memaparkan berbagai kegiatan yang sedang dilakukan, salah satunya yang tidak pernah terhenti meski belum ada perhelatan pemilu atau pilkada, yaitu pemutakhiran data pemilih.
Berbeda dengan tugas kelembagaan pemilu sebelumnya, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan untuk memastikan data yang tersedia benar-benar aktual. Hal ini karena data pemilih terus berubah atau dinamis.
“Sebelumnya setiap bulan kami melakukan rapat koordinasi untuk pemutakhiran data pemilih ini dengan para pihak terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perkim, dan para pihaknya lainnya. Namun berdasarkan kebijakan yang baru dari KPU Pusat, rapat koordinasi tersebut kini hanya diselenggarakan setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.
Ali yang didampingi tiga komisioner lainnya, juga Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Kuswanto dan staf juga menginformasikan adanya tugas baru di lembaganya, yaitu membentuk badan koordinasi (bakor) kehumasan.
“Salah satu tugas bakor kehumasan ini melakukan kerjasama kehumasan dan memberikan informasi secara luas kepada masyarakat. Peran pers sangat penting untuk membantu tugas bakor kehumasan ini,” terangnya.