Sangki juga menekankan, fungsi pers sebagai penyampai informasi sangat tepat jika bersinergi dengan KPU Kabupaten Tangerang, karena meski pemilu dan Pilkada Kabupaten Tangerang diselenggarakan sekitar tahun 2024, namun berbagai tahapan pasti dihelat lebih awal.
“Tentunya terdapat tantangan yang tidak ringan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada tersebut. Kami dari insan pers pasti akan membantu melalui pendidikan dan penyebarluasan informasi tentang kepemiluan, sekaligus mengawal proses demokratisasi di Kabupaten Tangerang ini,” pungkasnya. (mul)