indoposonline.id – Sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lainnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3) menjelaskan bahwa prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan hak anak.
Mendikbud menyampaikan terima kasih kepada warga satuan pendidikan yang terus bahu membahu memastikan prinsip tersebut dijunjung di tengah begitu banyaknya tantangan. “Salah satu tantangan terbesar adalah murid tidak bisa ke sekolah untuk berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan guru mereka. Manfaat pembelajaran tatap muka pada kenyataannya memang sulit untuk digantikan dengan pembelajaran jarak jauh,” terang Nadiem.