“Karena kan lokasinya dia itu adanya di dalam perumahan, di komplek perumahan itu ya? Kalaupun dia bersebelahan sama lokasi usaha di MT Haryono, tapi kalau daerah situ (zonasi) masih perumahan,” tambahnya.
Pihaknya juga akan segera memeriksa perizinan Hotel RedDoorz tersebut di PTSP Kecamatan dan PTSP Walikota Jakarta Selatan. “Tapi harus dipastikan dulu di PTSP soal izin-izinnya,” tandasnya.
Sedangkan, terkait keluhan masyarakat atas keramaian dan suara berisik live musik dari dalam Hotel RedDoorz, diakuinya sudah ditindaklanjuti pihak Kelurahan Tebet Barat.
“Info Lurah, RT laporan terkait keramaian dan suara musik yang mengganggu dari lokasi tersebut, karena di atas disewakan untuk kafe dan live musik,” ungkap Dyan Erlangga.
Sedangkan, mengenai adanya dugaan beking atau perlindungan dari oknum pejabat Pemkot Jakarta Selatan atas operasional hotel, dirinya mengaku akan mendalami hal tersebut. “Saya Saya belum dapat laporan soal itu, tapi nanti segera saya akan cek,” tutupnya. (ibl)