Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Regulasi Penanganan Terorisme di Indonesia sudah Baik, Tinggal Sosialisasi dan Edukasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Regulasi Penanganan Terorisme di Indonesia sudah Baik, Tinggal Sosialisasi dan Edukasi
News

Regulasi Penanganan Terorisme di Indonesia sudah Baik, Tinggal Sosialisasi dan Edukasi

Redaksi
Redaksi Published 18 Apr 2021, 22:40
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 18 at 21.53.49 e1618760413491
SHARE

indoposonline.id – Mantan Pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas, mengatakan, regulasi penanganan terorisme di Indonesia sudah baik. Tinggal sosialisasi dan edukasi saja.

Hal tersebut dikatakan Nasir saat menjadi pembicara seminar nasional dengan mengangkat tema Refleksi Regulasi Anti Terorisme ditinjau dari stabilitas keamanan negara, yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meetings, digelar Divisi Kajian Strategis dan Advokasi Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI), Minggu (18/4/2021).

Menurutnya, perihal pemberantasan itu bukan masalah Undang-undang. Tetapi masalah kepekaan masyarakat. Untuk itu guna penyempurnaan pemberantasan terorisme perlu adanya sosialisasi dan edukasi regulasi Perpres 7 tahun 2021.

Sementara itu pakar intelejen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, mengatakan dalam penanganan teroris tidak cukup hanya dilakukan dengan menggelar seminar. Melainkan perlu adanya implementasi dari regulasi sehingga dapat bernilai efektif untuk memberantas terorisme di Indonesia.

Baca Juga

densus
Densus Tangkap 8 Teroris JAD di Sulteng, Aktif Sebar Propaganda ISIS
Indonesia Kutuk Keras Penembakan di Pantai Bondi Australia
Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: JAD, teroris, terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 04 17 at 15.04.08 Ngabuburit di Jakarta Aquarium & Safari
Next Article WhatsApp Image 2021 04 18 at 22.16.50 Dramatis Atalanta Bungkam Juventus setelah 20 Tahun Berlaga di Serie A

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Interupsi di Sidang Paripurna Jadi Sorotan, PDIP Minta Ketua DPRD DKI Baru Buat Aturan Jelas
08 Jun 2026, 18:23
HeadlineJakarta Raya
Tok, Suhud Alynudin Resmi Ganti Khoirudin di Posisi Ketua DPRD DKI Hingga 2029
08 Jun 2026, 16:36
Jakarta Raya
Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS
08 Jun 2026, 22:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?