indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (20/4).
Berdasarkan informasi, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Walikota Tanjungbalai, M Syahrial yang berlokasi di Jalan Riwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk, Bandar, Kota Tanjungbalai. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Yusmada.
“Info yang kami terima tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan). Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Hingga berita ini terbit, lembaga antirasuah belum menjelaskan lebih rinci terkait penggeledahan tersebut. Namun, berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK, penetapan tersangka berikut konstruksi perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya penangkapan ataupun penahanan tersangka. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambah Ali.(ydh)