Sebelumnya Syahrul Tahir mengatakan bahwa FPBNJ sangat setuju dengan restrukturisasi. Namun dengan catatan polis anuitas dana pensiun dapat dikeluarkan dari restrukturisasi.
“kami sangat setuju Jiwasraya dilakukan restrukturisasi. Itu hak dan domain pemerintah. Silahkan restrukturisasi. Namun tolong dana pensiunan bisa dikeluarkan dari restrukturisasi karena kami bukan investor yang nyari keuntungan dari asuransi,” ujarnya
Lebih lanjut syahrul mengatakan bahwa polis anuitas dana pensiun adalah jerih payah kerja keras, saat kami masih menjadi pegawai BUMN selama 30 tahun. Saat sudah tidak aktif bekerja, sekarang ini mayoritas dana pensiun kami dibawah Rp3 juta.
Bahkan sebanyak 60 persen pensiunan hanya mendapatkan uang pensiun dibawah Rp1 Juta. Itu belum termasuk potongan polis anuitas yang mencapai hingga 74 persen.
“Kami sangat prihatin dengan pensiunan BUMN sekarang ini, karena dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, banyak juga putra-putri pensiunan BUMN yang terkena PHK,” ujarnya.
Pihaknya kata dia, mengajak dengan hormat management PT Jiwasraya bersama-sama dengan FPBNJS, untuk meminta pemerintah/negara selaku pemilik PT Jiwasraya untuk membantu sepenuhnya program penyehatan PT Jiwasraya.

