Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Eks Petinggi PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Eks Petinggi PT Antam
HeadlineKriminal

Usut Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Eks Petinggi PT Antam

Pak We
Pak We Published 21 Apr 2021, 22:17
Share
1 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun.

Hal itu diketahui saat penyidik memeriksa IMS selaku Mantan Vice President Unit Geomin PT Antam, Tbk tahun 2010. IMS sendiri diperiksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, IMS diperiksa dengan kapasitas saksi.

“IMS diperiksa dengan kapasitas saksi terkait Jual Beli Saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani saat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan penyedia layanan telekomunikasi terkemuka PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk, pada Selasa (24/6/2025), di Aula Lanta 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
JAM-Intel Tandatangani Nota Kesepakatan Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi untuk Penegakan Hukum
Dipanggil Kejagung, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Sudah Hadir Sejak Senin Pagi di Kejagung
Kejagung Bakal Periksa Eks Mendikbud Nadiem Makarim Pekan Depan

Pemeriksaan tersebut, jelasnya, dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan Jual Beli Saham IUP Batubara di Kabupaten Sarolangun. “Khususnya guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Leo.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menjelaskan lebih jauh mengenai kasus posisi dan dugaan para pihak yang tersangkut kasus dugaan jual beli saham IUP tersebut.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, izin pertambangan, Kejagung
Pak We 21 Apr 2021, 22:17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terlibat Money Politic, Pengusaha Ini Ditangkap di Poins Square
Next Article Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali Bagian Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
Hukum

Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung

HeadlineKriminal
Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!
24 Jun 2025, 14:50
Olahraga
Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025
24 Jun 2025, 07:00
HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?