indoposonline.id – Ramai di media sosial (medsos) viral adanya kejadian derek gelap alias tidak resmi yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap beberapa korbannya di Jalan Tol Cikunir Km 10.
“Videonya sempat viral di salah satu media sosial. Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan secara paksa terhadap korban kemudian menyikapi hal ini, ditlantas dalam hal ini pak direktur lalu lintas langsung membentuk tim, kita menyikapi laporan dari masyarakat yang beredar dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku derek liar yang beredar di Jalan Tol apalagi viral di media sosial,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (15/4).
Yusri menjelaskan, pihaknya segera menyampaikan kepada seluruh anggota di Jalan Tol termasuk anggota PJR. Sehingga petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan derek tidak resmi. Ditegaskannya, bukan derek resmi yang biasa digunakan di Jalan Tol.
“Satu orang berinisial YJ dengan satu kendaraan barang bukti truk derek tapi sudah mati sejak tahun 2012, untuk surat-surat dan STNK mati kemudian SIM yang digunakan YJ juga bukan yang diperuntukannya (derek),” tambah Yusri.