Yusri mengungkapkan, SIM yang diamankan hanya untuk kendaraan biasa. Sementara yang bersangkutan diamankan di KM 10 Cikunir pada saat dilakukan patroli tersebut, petugas menemukan satu kendaraan derek yang tidak resmi.
Lantas kendaraan derek tak resmi tersebut diberhentikan oleh petugas dan dilokasi terdapat 4 orang di dalam truk tersebut. Dalam kejadian itu, ungkap kabid, tiga orang melarikan diri dan satu orang berhasil diamankan berinisial YJ.
Hingga saat ini petugas Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendalami kasusnya, termasuk mensosialisasikan kepada korban yang beredar di medsos adalah korban yang merasa diperas oleh derek liar tersebut.
“Kami mengharapkan sekarang ini korban boleh melaporkan ke Polda Metro Jaya, mudah-mudahan dari laporan ini kita bisa mengidentifikasi pelaku ini termasuk tiga orang yang melarikan diri karena pada saat diamankan di TKP tiga orang melarikan diri dan di Tol KM 10 Cikunir dekat pintu layang pas mau naik jembatan layang,” ungkap kabid.
Kabid menegaskan, bagi yang merasa menjadi korban dapat melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.