Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anies Terbitkan Keputusan Soal Prosedur SIKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anies Terbitkan Keputusan Soal Prosedur SIKM
Headline

Anies Terbitkan Keputusan Soal Prosedur SIKM

Pak We
Pak We Published 06 May 2021, 20:30
Share
3 Min Read
IMG 20210209 WA0038 e1619096426872
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Setelah  menunggu sekian lama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menerbitkan keputusan mengenai prosedur pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

Prosedur SIKM yang ketentuannya berlaku selama masa peniadaan mudik Idulfitri 1442 H tanggal 6-17 Mei  tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 569 tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya  menjelaskan bahwa Kepgub 569/2021 mengatur tentang beberapa hal. Pertama, untuk penerbitan SIKM paling lama dua hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan berlaku selama masa peniadaan mudik.

Kedua, pemegang SIKM selama melakukan perjalanan kepentingan untuk nonmudik harus membawa hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) atau Swab Antigen atau GeNose yang menyatakan negatif dari COVID-19. “Adapun, sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 1×24 jam,” katanya.

Baca Juga

Anies Baswedan
Mantan Capres 2024, Ikut Bicara Soal Aksi Militer dan Penangkapan Presiden Venezuela
Anies Baswedan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan yang Terlindas Rantis Brimob
Anies Bersua Tom Lembong di Rutan Cipinang, Bakal Bahas Abolisi Diberikan Presiden Prabowo
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, larangan mudik, SIKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2F6BECA6 09BB 46D3 A790 D272324F4084 e1620301349954 Gunakan Toa, Lurah Sunter Agung Keliling Lingkungan Ingatkan Warga Jangan Mudik
Next Article IMG 20210506 WA0011 3 Sambut Idul Fitri, Pasar Tanah Abang Tutup Mulai Rabu (12/5)

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?