indoposonline.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna.
Dua orang saksi di antaranya, Candra Kusumawijaya selaku Kasi Pemeliharaan Bidang Bina marga Dinas PUPR Bandung Barat dan Asep Lukman selaku wiraswasta.
Keduanya diperiksa terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAU (Aa Umbara) dan kawan-kawan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (19/5).
Dalam pemeriksaan, Candra didalami pengetahuannya terkait dengan proses pengurusan untuk mendapatkan dana pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Sedangkan, Asep didalami pengetahuannya terkait dengan keikutsertaannya sebagai salah satu distributor dalam penyaluran Bansos terkait bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.