Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di Festival HBN, Wagub Banten Janji Inisiasi Regulasi Perbukuan di Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Di Festival HBN, Wagub Banten Janji Inisiasi Regulasi Perbukuan di Daerah
NasionalNews

Di Festival HBN, Wagub Banten Janji Inisiasi Regulasi Perbukuan di Daerah

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2021, 18:23
Share
3 Min Read
buku
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, saat meninjau pameran buku dalam Festival Hari Buku Nasional di kampus baru Untirta, Serang, Banten, Rabu (26/5). Foto: Mul/indoposonline.id
SHARE

Di dalam PP tersebut, lanjut Andika, mengamanatkan pemerintah provinsi dapat menetapkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur dalam rangka akselerasi pengembangan budaya literasi di daerahnya. “Demikian juga pemkab dan pemkot dapat menetapkan peraturan daerah atau peraturan bupati/wali kota dalam rangka meningkatkan akselerasi pengembangan budaya literasi di daerah,” tuturnya.

Terkait opsi penerbitan peraturan kepala daerah seperti pergub, ujar Andika, hal itu dikarena penyusunan perda lebih kompleks. Sebab perda harus masuk program pembentukan legislasi daerah (prolegda) terlebih dahulu untuk dibahas bersama DPRD.

Sementara dalam penyusunan peraturan kepala daerah, proses dan tahapannya lebih sederhana. Yakni, perangkat daerah pemrakarsa, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyusun draft Peraturan Gubernur, menyampaikannya kepada Biro Hukum untuk dibahas bersama stakeholder dan pelaku perbukuan.

“Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berharap kegiatan pada hari ini juga dapat meningkatkan daya dukung dalam pengembangan budaya literasi di Provinsi Banten,” harapnya.

Baca Juga

Wagub banten
Wagub Andika Hazrumy: Alhamdulilah, Covid-19 di Banten Turun Signifikan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: festival hari buku nasional, hari buku nasional, literasi buku daerah, wagub banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 3 27 dan 28 Mei Umat Islam Diminta Ngecek Arah Kiblat, Ada Apa?
Next Article mahfud Mahfud MD Bicara Perbedaan Korupsi Orde Baru dan Pasca-Reformasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?