Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKI Harus Berani Segel dan Tutup Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Sodetan Angke
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DKI Harus Berani Segel dan Tutup Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Sodetan Angke
Jakarta Raya

DKI Harus Berani Segel dan Tutup Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Sodetan Angke

Iqbal
Iqbal Published 29 May 2021, 06:28
Share
2 Min Read
limbah
Pengawasan pada perusahaan UD. Athien buang limbah di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara telah dilakukan petugas Sudin LHK Jakut. Namun perusahaan tetap saja bandel. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Sebuah perusahaan diberikan sanksi tegas akan ditutup aparat Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. Sebab, mereka terus melakukan pembuangan air produksi tanpa melewati proses pengolahan air limbah di IPAL yang sudah dimiliki.

Pengawasan pada perusahaan UD. Athien di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut telah dilakukan petugas. Namun perusahaan tetap saja membandel.

Ketika dimintai komentarnya, pengamat kota, Nirwono Joga mengatakan, perusahaan harus bertanggungjawab terhadap kualitas air yang akan dibuang keluar pabrik.

Pemprov DKI, lanjut dia, dalam hal ini Sudin LHK Jakarta Utara harus melakukan pengawasan dan tegas memberi sanksi jika perusahaan melanggar. Ini demi melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga

Setwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus. Foto: Istimewa
Jaga Kawasan Protokol Tetap Bersih, Sekwan DPRD DKI Gelar Kerja Bakti Pilah Sampah
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu

“Jika sampai ada masyarakat yang terdampak (sakit akibat buangan air limbah tersebut) perusahaan harus bertanggungjawab. Masyarakat juga berhak melaporkan temuan jika kualitas air limbah membahayakan kesehatan warga,” katanya kepada indoposonline.id Jumat (28/5).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kali angke, Limbah, lingkungan hidup, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jpu Tahap Dua, Tujuh Berkas Tersangka Asabri Diserahkan ke JPU
Next Article pemprov banten Pemprov Banten Dorong Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Kabupaten dan Kota Serang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?