Kesepakatan tersebut dibuat untuk membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) pengelolaan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa. Dalam revitalisasi dan pengelolaan Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa ini, JXB, ITDC dan PT MITJ bertindak sebagai pengelola kawasan.
Tak hanya itu, PT MITJ selaku eksekutor integrasi juga akan berperan dalam mengelola transportasi terintegrasi di kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.
Selain aspek integrasi transportasi publik, PT MITJ juga fokus mengembangkan Kawasan berorientasi Transit atau TOD di Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.
Sebagai informasi, JXB merupakan BUMD Pemerintah DKI Jakarta yang bergerak di bidang industri pariwisata & perhotelan, ekonomi kreatif.
Sedangkan ITDC adalah perusahaan milik negara di bawah Kementerian BUMN yang bertugas mengembangkan dan mengelola kompleks pariwisata terintegrasi di Indonesia.
Adapun PT MITJ merupakan perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT KAI (Persero) yang dibentuk sesuai arahan Presiden untuk mewujudkan transportasi terintegrasi di wilayah Jabodetabek. (wsa)