Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan Eks Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Jebloskan Eks Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo ke Penjara
HeadlineHukum

KPK Jebloskan Eks Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo ke Penjara

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2021, 22:26
Share
3 Min Read
KPK tahan
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto (kiri) dan Pelaksana Tugas Jubir KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5). Foto: KPK
SHARE

Kiagus lebih dulu ditahan oleh penyidik di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari. Masa penahanannya terhitung sejak 20 Mei 2021 hingga 8 Juni 2021.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Adapun perkara ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016, Budi Tjahjono, yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Diketahui, Budi telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 10 April 2019 lalu.

Baca Juga

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
KPK Sebut Silmy Karim dan Oknum Pejabat Imigrasi Terima Uang hingga Ratusan Miliar 
Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita, Ini Penyebabnya 

Vonis ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 9 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. “Setelah mencermati fakta-fakta yang dikumpulkan baik dari hasil penyidikan maupun perkembangan di persidangan terhadap tersangka BT (Budi Tjahjono/mantan Direktur Utama Jasindo), maka selanjutnya KPK melakukan penyelidikan lanjutan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan cukup, maka KPK meningkatkan status perkara tersebut ke dalam tahap penyidikan di akhir 2020,” ungkap Karyoto. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin Tiga RW Padat Penduduk di Cilincing Prioritas Vaksinasi COVID-19 
Next Article doni diganti Digantikan Ganip Warsito, Ini Kalimat Menyentuh Doni Monardo tentang Anak Buahnya di BNPB

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Nusantara
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
04 Jun 2026, 07:00
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
Olahraga
128 Atlet dari 20 Negara Bertarung di Arena Biliard Indonesia International Open 2026
04 Jun 2026, 13:34
Ekonomi
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Bagikan 5 Kunci Sukses Membangun Bisnis
04 Jun 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?