indoposonline.id – Polisi menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat usai mendapat informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Selain obat terlarang. dalam peristiwa itu polisi mengamankan 50 orang tersangka, senjata tajam, senjata rakitan, drone dan minuman keras.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, 555 personel gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Brimob dari Sabhara serta Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat diturunkan untuk melakukan penggerebekan.
“Sehingga kita merespons cepat informasi tersebut dan kemudian kita operasi gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di Kampung Ambon,” ujar dia, Sabtu (8/5).
Ady menerangkan, 50 orang diboyong ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Selain itu, turut disita puluhan senjata tajam, beberapa senjata rakitan, narkoba jenis ganja, dan sabu berikut alat hisap serta timbangan.
“Ada alat timbang, dua senjata rakitan dengan lima peluru tajam. Tiga airsoft gun kemudian ada ganja dan sabu yang jumlahnya kita hitung. Lalu alat bong kita temukan banyak sekali,” ujar dia.
Ady menerangkan, lokasi-lokasi yang disasar telah dipetakan oleh petugas sebelum terjun ke lapangan.
“Ada 5 lokasi yang kita sisir yang sebelumnya kita sudah mapping,” ujar dia.
Ady menerangkan, petugas juga membongkar bedeng-bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
“Informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu. Saat ini, para pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti kami pilah. Kami sedang pelajari untuk peran masing-masing,” tandas dia.
Sebelumnya pada akhir tahun lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga menyita aset milik bandar narkoba berinisial MG dengan total senilai Rp 25,52 miliar. MG merupakan bandar narkoba yang ditangkap BNN dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kampung Permata atau Kampung Ambon, Jakarta Barat. (tim)