Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov Banten Dorong Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Kabupaten dan Kota Serang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemprov Banten Dorong Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Kabupaten dan Kota Serang
Nasional

Pemprov Banten Dorong Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Kabupaten dan Kota Serang

Iqbal
Iqbal Published 29 May 2021, 06:38
Share
2 Min Read
pemprov banten
Rekonsiliasi aset Pemkot Serang harus segera dilakukan, karena ini mandat dari Undang-Undang Pemekaran Kota Serang. Foto: Mul/indoposonline.id
SHARE

“Intinya kita jangan melanggar undang-uUndang. Karena ini sudah berjalan selama 14 tahun, aset apa saja yang akan diserahkan?” ungkapnya.

“Harus bergerak maju, jangan mundur lagi. Karena sudah 14 tahun,” tambah Yudhiawan.

Setelah melalui pembahasan, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyerahan 41 Aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang di wilayah Kota Serang.

Sebagai informasi, rekonsiliasi aset dilakukan untuk optimalisasi pelayanan masyarakat, serta penyelenggaran pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
BPDP Bersama Haisawit Dorong Penguatan UMKM Desa Wisata di Tanjung Lesung, Banten
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk

Rekonsiliasi aset daerah pemekaran juga menjadi langkah awal untuk administrasi dan pengelolaan aset daerah pemekaran. (Mul)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, komisi pemberantasan korupsi, pemkot serang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article limbah DKI Harus Berani Segel dan Tutup Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Sodetan Angke
Next Article pengangguran BKK Diharapkan Bisa Mengatasi Masalah Pengangguran di Kabupaten Tangeran

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?