indoposonline.id – Polda Metro Jaya telah mengamankan RTS seorang pemerkosa anak dibawah umur dan pencuri di kawasan Bekasi pada beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di kawasan Bogor, pada Kamis (20/5) dini hari tadi.
“RTS berhasil kita amankan di daerah Desa Nanggung, Kabupaten Bogor, di tempat saudaranya yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).
Untuk pekerjaan RTS sendiri yakni berprofesi sebagai tukang parkir. Dia sendiri sudah melakukan aksi pencuriannya itu sebanyak lima kali di sejumlah lokasi.
“RTS sehari-hari pekerjaannya sebagai tukang parkir, juga sebagai Pak Ogah di jalanan mengaku sudah lima kali melakukan pencurian tapi baru ini yang ketangkap,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat salah satunya yakni mencuri sebuah Air Conditioner (AC). Namun, hanya yang di Bekasi ia juga melakukan pemerkosaan terhadap korbannya.
“Lima kali ini bukan semua disertai dengan pemerkosaan. yang disertai dengan pemerkosaan untuk kasus yang ini saja. yang saya katakan lima kali untuk ketrangan awal dari dia itu memang lima kali dia melakukan pencurian seperti apa? misal pencurian AC ada beberpa pencurian yang lain yang memang ada pencurian besi, tapi kasus pencurian disertai pemerkosaan baru kali ini bukan kasus di empat lainnya,” sebutnya.