indoposonline.id – Di Kampung Ambon, aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan saat penggerebekan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menegaskan, penggerebekan itu atas laporan warga masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
“Ini operasi gabungan Polda Metro dan Polres Metro Jakbar, di dalamnya Dirnarkoba Polda Metro, Sabhara, Satnarkoba Polres Jakbar lakukan operasi gabungan di Kampung Ambon,” ungkap kapolres pada wartawan akhir pekan.
Sebelumnya, lanjut kapolres, petugas telah melakukan profilling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba ini. Sebanyak 555 polisi gabungan melakukan penggerebekan di kampung narkoba tersebut.
Hasilnya polisi mengamankan 45 orang berikut barang bukti berupa sajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, minuman keras, drone, senapan angin dan timbangan. “Kita juga sita ganja, sabu yang berhasil diamankan,” tegas Ady.
Adapun barang bukti tersebut diamankan dari berbagai titik di kawasan itu. Tak hanya itu, petugas juga membongkar rumah bedeng yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.