indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Chaerul Amir dari jabatannya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun). Chaerul diduga terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Kejagung.
“Ya semoga hal ini mencerminkan reformasi birokrasi di Kejagung berjalan atau berlanjut di era Jaksa Agung yang sekarang,” ujar Akbar Hidayatullah kepada indoposonline, Jumat (30/4).
Dia berharap langkah tegas yang diambil oleh korps adhyaksa itu dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Kejaksaan harus memanfaatkannya sebagai pemulihan kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” ujarnya.
Namun di sisi lain, Kejaksaan juga harus terbuka kepada publik mengenai dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat eselon II tersebut. “Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik akan adanya konflik internal dlm kejaksaan,” ujar Akbar.