Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahap Dua, Tujuh Berkas Tersangka Asabri Diserahkan ke JPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tahap Dua, Tujuh Berkas Tersangka Asabri Diserahkan ke JPU
HukumNasional

Tahap Dua, Tujuh Berkas Tersangka Asabri Diserahkan ke JPU

Iqbal
Iqbal Published 29 May 2021, 06:17
Share
2 Min Read
jpu
Penyerahan tujuh berkas tersangka perkara dugaan korupsi Asabri oleh penyidik tindak Pidana khusus Kejagung kepada Tim JPU. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Sementara dua tersangka lainnya yaitu, Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International dan Heru Hidayat selaku Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah selesai serah terima, terhadap para tersangka kemudian ditahan kembali oleh JPU dengan tetap menahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari terhitung sejak 28 Mei 2021 sampai 16 Juni 2021,” ujar Leo.

Ketujuh tersangka itu, lanjut dia, ditahan di Rutan berbeda. “BE (Bachtiar Effendy), IWS (Ilham W Siregar), HS (Hari Setiono), dan LP (Lukman Purnomosidi) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara ARD (Adam Rahmat Damiri) dan SW (Sonny Widjaja) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan JS (Jimmy Sutopo) ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” sebutnya.

Terhadap ketujuh tersangka itu, selanjutnya Tim JPU akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan administrasi lainnya. “Itu guna menentukan apakah perkara tersebut sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Leo. (ydh)

Baca Juga

budi jubir kpk yudha
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, kasus korupsi, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBSI RONY PBSI Cuma Kirim Tujuh Wakil ke Olimpiade Tokyo
Next Article limbah DKI Harus Berani Segel dan Tutup Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Sodetan Angke

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?