Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Kereta Api Jarak Jauh Beroperasi di Senen selama Pelarangan Mudik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tiga Kereta Api Jarak Jauh Beroperasi di Senen selama Pelarangan Mudik
HeadlineJabodetabek

Tiga Kereta Api Jarak Jauh Beroperasi di Senen selama Pelarangan Mudik

Pak We
Pak We Published 06 May 2021, 23:30
Share
3 Min Read
IMG 20210506 135805 e1620303393765
Situasi posko tes GeNose dan Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Hari Pertama Pelarangan Mudik, Kamis (6/5/2021). (Foto: Antara/Ricky Prayoga)
SHARE

indoposonline.id – Selama periode larangan mudik 6-17 Mei, hanya tiga Kereta Api (KA) jarak jauh yang beroperasi di Stasiun Pasar Senen yang bisa digunakan masyarakat untuk kebutuhan mendesak.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Kamis, mengatakan sampai saat ini sudah dipesan 300 tiket perjalanan untuk tiga kereta tersebut.

“Perjalanan KA bukan untuk mudik. Kereta-kereta yang dioperasikan hanya diperuntukkan buat mereka yang boleh bepergian karena pengecualian atau karena kebutuhan khusus atau karena kebutuhan mendesak,” kata Eva di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Eva mengatakan para calon penumpang yang akan berangkat menggunakan KA jarak jauh harus dilengkapi surat penyerta yang mendukung alasan bepergian yang kemudian akan dilakukan verifikasi terhadap surat-surat yang dibawa oleh calon penumpang.

Baca Juga

kereta api
KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang

“Pada prosesnya nanti, sebelum melakukan boarding,  akan dilakukan pemeriksaan surat-surat. Itu ganda ya, bukan hanya surat terkait protokol kesehatan pemeriksaan COVID-19, tapi juga memeriksa surat-surat penyerta yang bisa menguatkan atau pun menjadi data kalau memang keberangkatannya itu bukan untuk mudik, tapi memang ada kondisi tertentu, kondisi khusus ataupun pengecualian seperti itu,” tuturnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kereta api, PT kai, Stasiun Senen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 06 at 22.57.19 1 AHY Temui Anies, Cuma Bertukar Cindera Mata
Next Article disway foto 7 Dua Waswas

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?