indoposonline.id – Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan “membersihkan” trotoar kolong Flyover Jalan Kuningan, Kecamatan Setiabudi dari praktik parkir liar. Namun, jika petugas tidak ada, biasanya di lokasi tersebut kembali dijadikan lahan parkir liar.
Kepala Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, kolong flyover kerap kali menjadi tempat parkir liar pengendara motor. “Kebanyakan dari mereka merupakan pengemudi ojek online yang tengah menanti pesanan,” ungkapnya, Rabu (26/5).
Alhasil, puluhan motor ojek online yang parkir sembarangan di trotoar ditertibkan petugas gabungan dengan sanksi operasi cabut pentil. Adapun operasi razia parkir liar akan rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut.
Susilo menambahkan, pihak Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga telah memasang portal S di lokasi, sebagai upaya mencegah kendaraan roda dua masuk ke lokasi taman ataupun untuk putar balik bagi pengendara.
“Dengan adanya pemasangan portal S, pengguna jalan lain dan disabilitas tetap bisa memanfaatkannya. Diharapkan pelanggaran yang terjadi dapat berkurang,” harapnya. (ibl)