indoposonline.id – Bank Mandiri berkomitmen mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada setiap layanan Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Untuk itu, Bank Mandiri mengembangkan mekanisme pembayaran online untuk memudahkan notaris melakukan pembayaran PNBP fidusia yang merupakan salah satu layanan utama Ditjen AHU Kemenkumham.
Adapun inovasi yang dikembangkan adalah solusi integrasi sistem antara portal AHU online dengan channel pembayaran Microsite Bank Mandiri. Saat ini, portal layanan fidusia tersebut banyak diakses oleh notaris untuk melakukan pendaftaran, perbaikan, dan perubahan jaminan fidusia.
Layanan Fidusia sendiri merupakan jaminan kebendaan atas benda bergerak. Baik yang berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan utang piutang antara debitur dan kreditur.
Menurut Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra Askandar, inovasi channel microsite ini sangat efektif. Alasannya, para notaris nasabah Bank Mandiri yang telah teraktivasi layanan SMS Financial/Banking dapat langsung melakukan transaksi pembayaran PNBP Fidusia pada portal https://fidusia.ahu.go.id/ secara One Stop Payment Service.