indoposonline.id – Pemprov DKI mencatat sebanyak 32 gerai restoran cepat saji McDonald’s dikenakan sanksi penutupan dan teguran tertulis dari Satpol PP DKI Jakarta bersama Tim Satgas COVID-19, Kamis (10/6). Sanksi dijatuhkan karena petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sesuai Pergub No 3 Tahun 2021.
Pergub tersebut menyatakan, setiap manajeman atau pengelola tempat usaha wajib melaksanakan pengaturan jaga jarak antar konsumen, pembatasan 50% kapasitas tempat, dan mengusahakan tidak terjadinya kerumunan dilokasi.
Tercatat di wilayah Jakarta Pusat ada 6 gerai McD, 9 gerai di Jakarta Selatan, 6 gerai di Jakarta Barat, 6 gerai di Jakarta Timur, dan 5 gerai di Jakarta Utara dikenakan sanksi oleh petugas gabungan.
Kasat Pol PP DKI Jakarta, Arifin menegaskan, pengelola McD harus memiliki perencanaan dan pengamanan prokes yang baik ketika menggelar satu kegiatan. Contoh, pengelola resto harus mengatur jarak antarpembeli hingga alur keluar-masuk orang agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Physical distancing (harus) betul-betul terkendali,” tegasnya, seraya menambahkan, para pengelola tempat usaha diminta mematuhi prokes dalam menekan penyebaran COVID di Ibu Kota.
Sementara, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan, teguran tertulis dikenakan kepada McD karena anggota di wilayah melaporkan baru pertama kali. “Kalau misalkan besok terulang lagi kerumunan maka sanksinya disegel penutupan selama 1 x 24 jam,” ancamnya.
Menurut Ujang, kejadian itu memang karena persiapan yang kurang matang matang, termasuk yang ada di mal. “Mereka seharusnya siap,” sesalnya.
“Kalau misalkan mereka menilai akan kewalahan menerima pesanan, seharusnya koordinasi dengan Polri, Satpol PP kelurahan, Satgas COVID dan atau petugas terkait lainnya,” ujarnya.
Resto McD di Jakarta Selatan Disanksi:
1. McD Jalan Sultan Hasanudin
2. McD Plaza 1 Pondok Indah
3. McD Cilandak Jalan Cilandak KKO
4. McD Mampang
5. McD Jalan Ragunan Raya
6. McD Stasiun MRT Jalan Cipete Raya
7. McD Plaza Kalibata Pancoran
8. McD Gedung Plaza Central
9. McD Jalan Raya Pasar Minggu. (ibl)