“Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan dapat meningkatkan frekuensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pembayaran jaminan fidusia,” kata Alexandra Askandar saat meresmikan integrasi layanan ini bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar di Bali, Kamis (10/6).
Dijelaskan Alexandra, inisiatif ini akan terus dikembangkan sebagai salah satu realisasi komitmen Bank Mandiri untuk Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah dalam menciptakan solusi mendukung penerimaan negara yang transparan dan akuntabel. “Melalui perluasan channel pembayaran ini, kami berharap Bank Mandiri dapat berkontribusi secara lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan negara,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Bank Mandiri juga telah melayani seluruh pembayaran PNBP melalui fasilitas e-channel Bank Mandiri. Antara lain, Mandiri ATM, Mandiri Cash Management, Mandiri EDC Mini ATM dan Cabang Bank Mandiri termasuk melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.