indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
Lusiana diperiksa selaku mantan Kabid Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD DKI Jakarta tahun 2019. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setia Budi, Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (3/6).
Selain itu, KPK juga memeriksa Plh BP BUMD Periode 2019, Riyadi; Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby; dan satu orang pihak swasta, Darzenalia Azli.
Sayangnya, Ali belum menjelaskan lebih detil pemeriksaan pokok terhadap keempat orang saksi tersebut. Namun kuat dugaan para saksi mengetahui dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar tersebut.