Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jamwas Telaah Pengaduan Benny Tjokro soal Penyidik Jiwasraya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jamwas Telaah Pengaduan Benny Tjokro soal Penyidik Jiwasraya
Hukum

Jamwas Telaah Pengaduan Benny Tjokro soal Penyidik Jiwasraya

Iqbal
Iqbal Published 03 Jun 2021, 20:48
Share
4 Min Read
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Amir Yanto. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

indoposonline.id – Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan telaah terhadap pengaduan yang dilayangkan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) terkait dugaan pelanggaran kode etik jaksa dalam perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

“Masih ditelaah (pengaduan itu),” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Amir Yanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/6).

Dia menjelaskan, telaah dilakukan oleh Inspektorat Jamwas yang membidangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). “Yang menelaah Inspektur terkait Jampidsus,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Amir Yanto juga mengaku telah membaca laporan terkait pengaduan pengacara Benny Tjokrosaputro tersebut. Menurut dia, laporan itu lebih bersifat teknis. “Materi laporannya masalah teknis dan perkaranya sudah diputus oleh pengadilan,” tutupnya.

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani (ketujuh dari kiri) menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung, Jumat (4/7/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
JAM Intelijen Kawal Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Babel
Terkait Proyek Chromebook Rp9,9 T, Nadiem Makarim Diperiksa Selama 12 Jam
Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Periksa ASN dan Pihak Manajemen Surveyor Indonesia

Sekedar diketahui, sebelumnya, Jumat (7/5), Benny Tjokrosaputro melalui kuasa hukumnya, Fajar Gora, melaporkan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung terkait dugaan pelanggaran kode etik jaksa dalam penyidikan pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Laporan itu terkait tidak dimasukannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi dalam berkas perkara, sementara barang bukti yang disita dari para saksi tersebut justru masuk dalam berkas perkara.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Korupsi, kasus jiwasraya, kejaksaan agung
Iqbal 03 Jun 2021, 20:48
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ditjen Imigrasi Punya Jurus yang Bikin Biro Jasa Tak Berkutik
Next Article Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Munjul, KPK Periksa Wakil BPKD DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Jumpa pers Even Maraton bertajuk Patriot Run Indonesia Emas bakal segera bergulir di Bekasi pada tanggal 21 September 2025 mendatang dengan melombakan dua nomor, 5 km dan 10 km, untuk kategori pelajar, umum, master, dan disabilitas. Foto/ipol
Olahraga

Even Maraton Patriot Run Indonesia Emas, Targetkan 10 Ribu Peserta dan Perebutkan Total Hadiah Rp 338 juta

HeadlineOlahraga
Duka Bobotoh: Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bandung Tersingkir Lebih Cepat di Piala Presiden 2025
08 Jul 2025, 22:30
Ekonomi
Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
08 Jul 2025, 17:34
Nusantara
Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Beroperasi, Bakal Dongkrak Ekonomi Petani dan Warga Sekitar
08 Jul 2025, 16:02
HeadlineHukum
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
08 Jul 2025, 21:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?