indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan revitaliasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Patioso, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dukungan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kendari, Ditjen Cipta Karya dengan menyempurnakan infrastruktur TPA Sampah Patioso yang sudah dibangun oleh Satker PPLP, Ditjen Cipta Karya pada tahun 2012 silam.
“Penanganan sampah tidak bisa diselesaikan jika hanya menjadi pekerjaan sambilan saja. Harus fokus seperti halnya perintah Presiden dalam bekerja, agar bisa memberikan dampak ke masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pembangunan TPA Sampah Patioso merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Kolaka seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. TPA yang mulai dibangun pada tahun 2012 ini belum dapat difungsikan dengan maksimal karena terdapat beberapa perbaikan pada infrastruktur utama.
Selanjutkan Kementerian PUPR pada tahun 2020 mendukung pembangunan sarana dan prasara seperti perkuatan talud, jalan ram ke zona landfil, drainase pengaman zona dan perbaikan geomembran untuk mengoptimalkan fungsi TPA Patioso. Dukungan infrastruktur telah selesai 100% dengan anggaran APBN sebesar Rp 1.541.400.000 miliar. TPA sampah ini memiliki luas keseluruhan 7 hektar direncanakan mampu menampung limbah rumah tangga yang dihasilkan oleh 246.918 jiwa. (azk)