“Kami juga mengkoordinir dan membantu pengaturan alur evakuasi penerimaan pasien Covid-19 dengan sistem zonasi sehingga mengurangi potensi kontak pasien satu sama lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rusun Nagrak merupakan salah satu tempat isolasi pasien Covid-19 yang resmi ditunjuk oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara. Rusun Nagrak memiliki 14 tower yang terbagi dalam tiga klaster yang setiap klasternya cukup berjarak. Masing-masing tower memiliki 16 lantai dengan 225 unit, dimana setiap unitnya terdiri dari dua kamar yang mampu menampung hingga 2.550 orang.
Dalam menjalankan kegiatan operasional pelayanan para pasien Covid-19, rusun Nagrak didukung oleh BPBD dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam mempersiapkan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lain serta Dinas Sosial DKI Jakarta dalam pemenuhan gizi para pasien.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS III), Dra. Vita Nurvianti mengapresiasi kunjungan serta bantuan dalam mendukung kebutuhan rusun Nagrak untuk menjalankan operasional rusun sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
