Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Masih Telusuri Aliran Dana Anak Usaha Askrindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kejagung Masih Telusuri Aliran Dana Anak Usaha Askrindo
News

Kejagung Masih Telusuri Aliran Dana Anak Usaha Askrindo

Timur
Timur Published 24 Jun 2021, 10:30
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016-2019. PT AMU diketahui merupakan anak perusahaan PT Askrindo selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT AMU,” kata Leonard di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/6).

Tiga orang saksi yang diperiksa yaitu, FRF selaku Supervicor Keuangan dan Pajak PT AMU, MA selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT AMU dan AP selaku pemasaran PT AMU.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung

Masing-masing saksi diperiksa soal pengelolaan keuangan PT AMU yang diduga mengakibatkan kerugian negara. Tak hanya itu, para saksi juga dicecar soal aliran dana PT AMU ke sejumlah pihak, termasuk ke Direksi PT Askrindo.

“Diperiksa soal biaya operasional komisi PT AMU (saksi FRF), penyerahan biaya operasional komisi ke Cabang PT Askrindo (saksi MA), produksi premi PT AMU, laporan keuangan, data pendapatan tenaga pemasaran lepas (TPL) dan kerja sama operasional (saksi AP),” papar Leonard.

Sebelumnya, untuk menelusuri aliran dana PT AMU, Kejagung juga memeriksa AZ selaku Kepala Seksi Produksi PT AMU di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (22/6). “AZ diperiksa terkait produk-produk asuransi Askrindo 2016 – 2020, aliran dana, komisi ke Direksi Askrindo,” ungkap Leonard.

Selain AZ, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya dari PT AMU. Keduanya yakni, AH selaku Supervicor Pemasaran dan NNH selaku Kepala Seksi Subrogasi.

“Saksi AH diperiksa terkait pemasaran produk asuransi Askrindo pada PT AMU. Sedangkan NHH diperiksa terkait pendapatan subrogasi dan recoveries yang diterima PT AMU,” tandas Leonard.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menetapkan tersangka dari kasus dugaan korupsi yang menjerat anak usaha BUMN tersebut. Kejagung berdalih masih mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangka dan menentukan jumlah kerugian negara.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: askrindo, Kejagung, kejaksaan agung, korupsi pt askrindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tinggi Kasus Covid-19, Jakarta Islamic Center Ditutup, Adzan Lima Waktu Tetap Berkumandang
Next Article Wisma Atlet Penuh, Rusun Nagrak Disiapkan Buat Pasien COVID-19 Tanpa Gejala

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?