Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Telusuri Aliran Dana ke Direksi Askrindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Telusuri Aliran Dana ke Direksi Askrindo
HeadlineHukum

Kejagung Telusuri Aliran Dana ke Direksi Askrindo

Pak We
Pak We Published 22 Jun 2021, 22:00
Share
2 Min Read
IMG 20210511 WA0006 e1621263773869
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung/istimewa.
SHARE

indoposonline.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut aliran dana ke sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun 2016-2019. Adapun salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut adalah Direksi PT Askrindo.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan AZ selaku Kepala Seksi Produksi PT AMU di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (22/6). “AZ diperiksa terkait produk-produk asuransi Askrindo 2016 – 2020, aliran dana, komisi ke Direksi Askrindo,” ungkap Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (22/6).

Untuk mendukung penelusuran tersebut, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya dari PT AMU. Keduanya yakni, AH selaku Supervicor Pemasaran dan NNH selaku Kepala Seksi Subrogasi.

“Saksi AH diperiksa terkait pemasaran produk asuransi Askrindo pada PT AMU. Sedangkan NHH diperiksa terkait pendapatan subrogasi dan recoveries yang diterima PT AMU,” ujar Leonard.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim

Sebelum ini, Senin (21/6), Kejagung juga memeriksa dua orang mantan petinggi PT Askrindo Mitra Utama (AMU) yakni, WW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo periode Tahun 2015- 2019 dan PIS selaku mantan Kepala Divisi Keuangan, SDM dan Pajak PT AMU Periode 2019-2021.

Kedua saksi itu diperiksa terkait pengelolaan keuangan PT AMU tahun 2016-2019. “Khususnya terkait dengan pendapatan, penerimaan, komisi dan biaya operasional PT AMU,” ujar Kapuspenkum.

Hingga berita ini dirilis, Kejagung belum mengumumkan penetapan tersangka dan jumlah kerugian negara dalam kasus yang melibatkan PT AMU. Kasus ini diduga terjadi akibat adanya penyimpangan kebijakan pemerintah pusat oleh anak perusahaan PT Askrindo tersebut.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, askrindo, Kejagung, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Obbyphy, YouTuber Sukses yang Hidupnya dari Jalanan
Next Article Politeknik PU Buka Peluang Kerja Sama dengan Hungaria

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Headline
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci
14 May 2026, 14:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?