Dia menambahkan, karena ditujukan untuk Asosiasi, maka syarat kepesertaan vaksinasi harus merupakan pengurus dan anggota Asosiasi serta UMKM sebagai garda depan para pelaku usaha.
“Yang mau ikut harus mendaftar di Asosiasi. Asosiasi yang menentukan siapa saja yang dapat disertakan,” tambah Rosan.
Dia pun menerangkan, vaksin bagi asosiasi ini berbeda dengan vaksin gotong royong. Vaksin bagi asosiasi ini merupakan bagian dari pemerintah, sementara vaksin gotong royong sasarannya adalah badan usaha swasta yang berminat melakukan vaksinasi mandiri untuk karyawannya atau dengan keluarga karyawannya.
Vaksin yang digunakan untuk vaksin gotong royong pun berbeda dan dipastikan diluar dari vaksin gratis yang digunakan pemerintah. Pelaksanaan vaksinasi untuk Asosiasi ini dimulai dari tanggal 7 s.d. 12 Juni 2021 di area The Kasablanka, lantai 3 Kota Kasablanka, dimulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kadin menargetkan vaksinasi mencapai 2000 orang per harinya. Selain diikuti oleh peserta dari pengurus dan anggota Asosiasi serta UMKM, vaksinasi di Kokas juga paralel diikuti oleh lansia yang sudah terdata sebelumnya di pemerintah.

