“Pembangunan hunian tetap ini bentuk nyata dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten untuk hadir bersama bagi masyarakat. Hunian tetap yang akan dibangun sebanyak 107 rumah, dengan tipe 36 dan dilengkapi dengan prasarana dasar permukiman, di tanah milik pemerintah daerah seluas 28,670 m2,” kata Widiarto dalam kata sambutannya.
Percepatan pembangunan Huntap RISHA tidak lepas dari upaya pendampingan Kementerian PUPR, melalui Tim Ditjen Perumahan dan Tim Ditjen Cipta Karya dalam penetapan lokasi beserta dengan kesiapan legalitas lahannya. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui beberapa tahapan terkait kelayakan teknis dan administrasi, proses dialog, penyepakatan, serta serah terima dengan pemilik lahan.
Kader Jaelani menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras pemerintah pusat yang sudah membantu teralisasinya hunian tetap relokasi bagi masyarakat terdampak bencana. “Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah berupaya keras dengan aksi cepatnya untuk menghadirkan rumah hunian tetap, serta prasarana dasar permukiman untuk masyarakat Dompu pascabencana banjir bandang. Dengan adanya peletakan batu bertama ini diharapkan akan disusul pengerjaan lainnya agar masyarakat dapat segera pindah dari pengungsian,” Harap Bupati Dompu.