Bersama: Dwi Septiawati
Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)
Indoposonline.id, Jakarta – Bicara tentang peran dan kiprah perempuan Indonesia dalam bidang politik ini adalah sejarah panjang, bahkan sebelum kita mengenal nama Indonesia itu sendiri, kita sudah mengenal dari ujung sumatera ada Cut Nyak Dien, Laksamana Malahayati kemudian juga para sultana di Aceh, kemudian ada RA Kartini, Dewi Sartika dan banyak lagi perempuan-perempuan Indonesia yang memang sudah mengabdikan dirinya dan berdedikasi untuk perjuangan dalam bidang politik. Jadi hal bukan suatu hal yang baru atau hal yang aneh, cuma mungkin ada satu situasi dimana kemudian perjuangan perempuan politik Indonesia harus formulasikan secara lebih jelas.
Dengan dukungan regulasi atau undang-undang ataupun peraturan lainnya, kemudian juga perempuan Indonesia harus memiliki sebuah gerakan perjuangan yang dapat menyampaikan Indonesia pada tujuannya. Karena kalau kita berbicara perempuan berkiprah dalam bidang politik, ini kan sebuah keharusan bahkan sebuah keniscayaan. Kenapa? Kalau kita bicara kenapa ini adalah sebuah keharusan dan keniscayaan, pertama jumlah perempuan itu lebih kurang setengah dari jumlah populasi. Bagaimana mungkin, jumlah yang besar itu tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan atau keputusan politik ,yang pada akhirnya pasti akan berpengaruh pada kehidupan secara keseluruhan. Yang kedua kebijakan politik apapun itu nanti pada akhirnya pasti berdampak pada perempuan, anak-anak, keluarga, kelompok disabilitas, kelompok rentan lainnya. Bagaimana mungkin, kemudian kita tidak berikan ruang pada perempuan untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan dan keputusan. Yang nanti mereka juga akan menerima imbasnya.