Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Permohonan Uji Materi Bakal Dicabut, Asalkan KPK ….
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Permohonan Uji Materi Bakal Dicabut, Asalkan KPK ….
HeadlineHukumIndex beritaPolitik

Permohonan Uji Materi Bakal Dicabut, Asalkan KPK ….

Timur
Timur Published 01 Jun 2021, 20:45
Share
2 Min Read
MAKi Boyamin KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (Ant)
SHARE

indoposonline.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan tak akan mencabut permohonan uji materi yang didaftarkannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/6) kemarin.

Uji materi tersebut terkait dengan penonaktifan sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lulus dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Boyamin pun menegaskan permohonan uji materi akan tetap berproses sepanjang pegawai lembaga antirasuah masih merasa dirugikan. Sehingga hal itu dapat memicu polemik yang berkepanjangan.

“Jadi tidak ada polemik lagi, kalau niatnya baik ya sudah selesaikan urusan ini dengan cara dibatalkan penonaktifan dan semua diaktifkan lagi. Sehingga tak ada yang ditendang, kalau tidak begitu ya sebaliknya (dicabut),” ujar Boyamin saat dihubungi indoposonline, Selasa (2/6).

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Sebagaimana putusan MK UU 19/2019 untuk perkara Nomor 70/PUU-XVII/2019, dijelaskan, bahwa proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: firli bahuri, kode etik, kpk, MAKI, novel baswedan, pegawawai KPK, tes TWK, TWK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article GPS Lewat Beidou, China Coba Ungguli AS dalam Sistem GPS
Next Article MEIZU HARMONYOS Waspadalah Google, Huawei HarmonyOS Mulai Dipakai Merek Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?