indoposonline.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan lokasi penyimpanan barang bukti berupa narkotik jenis ganja milik musisi Anji di Bandung, Jawa Barat.
Dengan pengembangan barang bukti tersebut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan status Anji resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga melakukan pengembangan jadi ada dua lokasi ditemukan barang bukti yang pertama di Cibubur kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung,” ujar Ronaldo dalam keterangannya, Selasa.
Didampingi oleh Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari, Ronaldo mengatakan tersangka Anji juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan maupun pemeriksaan urine.
Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, tersangka dinyatakan sehat, hasil tes usap (swab) antigen menunjukkan negatif COVID-19 dan urine tersangka juga positif mengandung zat THC.
Selanjutnya, Anji juga telah menjalani swab test PCR. Namun, untuk sementara, penyidik masih menunggu hasil tes PCR tersebut.