Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pulangkan Hendra Subrata dari Singapura Setelah Buron 10 Tahun, Ini Kata Jaksa Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pulangkan Hendra Subrata dari Singapura Setelah Buron 10 Tahun, Ini Kata Jaksa Agung
HukumNasional

Pulangkan Hendra Subrata dari Singapura Setelah Buron 10 Tahun, Ini Kata Jaksa Agung

Iqbal
Iqbal Published 27 Jun 2021, 09:04
Share
2 Min Read
buronan 1
Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata alias Anyi saat dilakukan swab PCR di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung untuk indoposonline.id.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulangkan terpidana kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata alias Anyi dari Singapura. Pemulangan buronan tersebut dilakukan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-837.

“Pada hari ini, Sabtu, tanggal 26 Juni 2021 pukul 19.40 WIB telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pesawat Garuda Indonesia GA 837 dengan membawa DPO Kejaksaan dari Singapura atas nama Hendra Subrata alias Anyi,” kata Jaksa ST Burhanuddin yang diwakili Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta di Gedung Puspenkum Kejagung, Sabtu (26/6) malam.

Atas pemulangan buronan tersebut, Jaksa Agung pun menyampaikan apresiasi kepada para pihak terkait yang turut serta membantu dan mendukung pemulangan buronan terpidana tersebut guna selanjutnya dieksekusi oleh Kejaksaan.

“Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Luar Negeri Indonesia dan Menteri Hukum dan HAM khususnya Dirjen Imigrasi, dan Kapolri yang mendukung dan membantu keberhasilan upaya pemulangan atau deportasi,” paparnya.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Jaksa Agung secara khusus juga menyampaikan penghargaan kepada Duta Besar RI untuk Singapura yang atas kepemimpinannya dalam memayungi kolaborasi Atase Imigrasi, Atase Kepolisian, dan Atase Kejaksaan serta fungsi terkait lainnya dari KBRI Singapura.

“Peran aktif KBRI Singapura dalam lingkup tugas dan fungsinya sangat membantu keberhasilan Kejaksaan RI dalam memulangkan buronan kejaksaan yang melarikan diri ke negara tersebut,” puji Jaksa Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan dikabarkan telah membawa pulang terpidana percobaan pembunuhan, Hendra Subrata alias Anyi dari Singapura. Pemulangan buronan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam tayangan video tersebut, Hendra yang buron selama 10 tahun nampak baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/6) malam. Hendra yang memakai topi dan menggunakan kursi roda lantas digiring oleh petugas dari Kejaksaan dan Polri menuju mobil tahanan. Hendra diketahui hendak dibawa menuju Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron kejagung, kasus pembunuhan, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dahlan Vaksin Booster
Next Article denmark scaled 1 16 Besar Piala Eropa 2020: Dinamit Denmark Meledak, Italia Susah-Payah Tundukan Austria

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?