indoposonline.id – Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan kegiatan program kerja 2020 dan usulan agenda kerja 2021 pada Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional secara video conference di Jakarta, Rabu (9/6).
Dalam kesempatan ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpes) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA. ”Raperpes tersebut sudah tersusun dan akan segera dilakukan pembahasan antarkementerian setelah rapat sidang pleno ini sebelum disampaikan ke Presiden,” katanya di Jakarta, Rabu (9/6).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional, mengatakan, Raperpres tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA sangat penting untuk pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan serta guna mendorong terciptanya tatanan air nasional.
Hal ini akan menjamin ketersediaan air baku dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat sehari-hari. “Tentunya ketahanan air nasional tidak dapat terwujud tanpa adanya kolaborasi baik antara kementerian, lembaga, masyarakat maupun dunia usaha,” tandasnya.