indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan segera menjemput Adelin Lis, buronan terpidana korupsi dan pembalakan liar yang kini berada di Singapura. Penjemputan nantinya akan menggunakan pesawat dengan dua pilihan.
“Bapak Jaksa Agung meminta agar Adelin dipulangkan dengan pesawat charter atau pesawat Garuda (komersial),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (17/6).
Dua alternatif tersebut dipersiapkan sebagai langkah antisipasi terpidana kabur lagi. Sebab, Adelin termasuk buronan yang beresiko tinggi. “Adelin termasuk buronan kejaksaan yang beresiko tinggi. Sudah hampir 14 tahun yang bersangkutan menghindari eksekusi pidana dan uang pengganti,” ucap Leo.
Selain mempersiapkan penjemputan tersebut, Kejagung juga meminta kepada pihak KBRI Singapura agar tidak menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada Adelin dan otoritas imigrasi di Singapura. “Sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia, SPLP itu tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan atau otoritas imigrasi di Singapura sebelum dapat kepastian penjemputan,” pungkas Leonard. (ydh)