Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Mau Kecolongan Lagi, Kejagung Siap Jemput Adelin dengan Pesawat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tak Mau Kecolongan Lagi, Kejagung Siap Jemput Adelin dengan Pesawat
Hukum

Tak Mau Kecolongan Lagi, Kejagung Siap Jemput Adelin dengan Pesawat

Iqbal
Iqbal Published 17 Jun 2021, 20:40
Share
1 Min Read
kejagung buronan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (17/6). Foto: Yudha/indoposonline.id
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan segera menjemput Adelin Lis, buronan terpidana korupsi dan pembalakan liar yang kini berada di Singapura. Penjemputan nantinya akan menggunakan pesawat dengan dua pilihan.

“Bapak Jaksa Agung meminta agar Adelin dipulangkan dengan pesawat charter atau pesawat Garuda (komersial),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (17/6).

Dua alternatif tersebut dipersiapkan sebagai langkah antisipasi terpidana kabur lagi. Sebab, Adelin termasuk buronan yang beresiko tinggi. “Adelin termasuk buronan kejaksaan yang beresiko tinggi. Sudah hampir 14 tahun yang bersangkutan menghindari eksekusi pidana dan uang pengganti,” ucap Leo.

Selain mempersiapkan penjemputan tersebut, Kejagung juga meminta kepada pihak KBRI Singapura agar tidak menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada Adelin dan otoritas imigrasi di Singapura. “Sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia, SPLP itu tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan atau otoritas imigrasi di Singapura sebelum dapat kepastian penjemputan,” pungkas Leonard. (ydh)

Baca Juga

Fransiskus Xaverius Newandi saat ditangkap di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Buron 6 Tahun, Terpidana Korupsi dan Pencucian Uang Dicokok di Cisauk
Sembunyi 3 Tahun di Bali, Buronan Kasus TPPU Dicokok Satgas SIRI Kejagung
Lima Tahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Tak Berkutik Saat Dicokok Intelijen Kejaksaan
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adelin lis tertangkap, buronan kejagung, terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pbsii Mengejutkan, Satu-satunya Wakil Tunggal Putri Bulutangkis di Olimpiade Keok di Tangan Junior
Next Article timnas nat Tambah Empat Pemain Naturalisasi, Timnas Moncer di Playoff Piala Asia 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?